Pontianak – Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Kalimantan Barat terbentuk, Ketua Pengurus Barunya, Arman Ma’ruf Adiko dari PT. Sulenco Wibawa Perkasa, hasil Pemilihan Calon Ketua oleh seluruh Anggota Pelaku Usaha Batuan dan Mineral Bukan Logam yang ada di Kalimantan Barat pada Tahun 2022.
Melalui Surat Nomor : 002/Kep/SekBPN/VI/2022 tanggal 22 Juni 2022, perihal Susunan Kepengurusan Badan Pengurus Wilayah ATBI Provinsi Kalimantan Barat Periode Tahun 2022 – 2025, Maka oleh Badan Pengurus Nasional ATBI melalui Ketua Umumnya Probo Yuniar Wahyudianto, melantik Badan Pengurus Wilayah ATBI Provinsi Kalimantan Barat, secara langsung di Gedung KONFERENSI Universitas Tanjungpura Pontianak, 25/2/2023.
Latar belakang pembentukan Asosiasi Tambang Batuan Indonesia atau disebut ATBI, karena melihat potensi Batuan dan Mineral Bukan Logam di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat cukup besar, baik jumlah maupun sebarannya. Kemudian kebutuhan produk batuan atau material konstruksi dan Mineral Bukan Logam juga besar serta perlunya peran Pemerintah nantinya dalam pengembangan industry pertambangan yang efisien dan berwawasan lingkungan.
Tujuan dibentuknya Asosiasi Tambang Batuan Indonesia antara lain, untuk memajukan industry Tambang Batuan dan Mineral Bukan Logam. ATBI juga akan menjadi mitra Kerja Pemerintah dalam pengembangan industri Tambang Batuan dan Mineral Bukan Logam serta dapat meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan nasional dan ekonomi nasional.
Kegiatan Pelantikan BPW ATBI Provinsi Kalimantan Barat, juga dirakai dengan SEMINAR NASIONAL yang mengangkat Tema “Pengembangan Ekonomi Masyarakat Di sekitar Wilayah Tambang serta Tantangan Industri Pertambangan Komoditas Batuan Dalam Upaya Meningkatkan Produksi”,
Peserta seminar berasal dari beberapa unsur, Pelaku Usaha Tambang Batuan dan Mineral Bukan Logam, Instansi Terkait, Akademisi, Asosiasi sektor Pertambangan , Praktisi/Profesional serta Mahasiswa UNTAN.
Dalam sambutannya, Ketua ATBI Provinsi Kalimantan Barat Arman M. Adiko menjelaskan bagaimana kronologis terbentuknya ATBI Provinsi Kalimantan Barat.
Dijelaskan juga bahwa kedepannya ATBI akan fokus pada beberapa kegiatan antara lain, sebagai wadah untuk saling diskusi dan bertukar informasi, dalam kegiatan usaha pertambangan batuan dan mineral bukan logam. Selain itu ATBI juga akan menjadi mitra kerja pemerintah dalam mengembangkan industri tambang batuan dan mineral bukan logam, meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi daerah serta nasional, dan juga
mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia mayarakat Kalimantan Barat di sektor pertambangan.
Ketua Umum dan Dewan Pengurus Pusat ATBI Probo Yuniar Wahyudianto dalam sambutannya berharap, ATBI Provinsi Kalimantan Barat nantinya dapat menjadi Mitra Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Wilayah dan Ekonomi Nasional, serta anggotanya selalu menerapkan Usaha Pertambangan yang berwawasan Lingkungan.
Panitia pelaksana kegiatan, dari Mahasiswa Teknik Pertambangan Untan, hal ini sengaja dilakukan dengan harapan, supaya Mahasiswa dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mendapatkan pengetahuan, guna mendukung kegiatan kuliah serta mendapatkan mitra atau jaringan dengan para pelaku usaha tambang batuan dan mineral bukan logam dalam mencari pengalaman kerja nantinya.
Narasumber pada seminar yang dilaksanakan, yang pertama Edi Agustinus, S.Sos.,M.Sos dari Perhimpunan Periset Indonesia Wilayah Kalimantan Barat, dengan paparan “Strategi Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Sumber Daya Alam melalui Sinergitas Program CSR dan PPM Pelaku Usaha Tambang Batuan di Desa Peniraman.”
Narasumber kedua, Setio Budhiyanto, ST (GM PT. Dahana Persero) dengan paparan berjudul “Pengenalan Penggunaan bahan Peledak dan Produk Bahan Peledak Komersial Untuk Kegiatan Pertambangan Batuan.”
Dalam wawancaranya selepas pelantikan, Sekjen BPN ATBI, Ahmad Bismilahi Normansyah mengatakan bahwa ada dua hal yang akan pihaknya
lakukan kedepannya, “Dua hal yang akan kita lakukan kedepan, yang pertama untuk kepelaku tambang, “Kita akan memberikan pemahaman standarisasi perizinan, apa saja persyaratan yang diperlukan. Artinya tidak ada lagi jawaban dari pengambil kebijakan bahwa dokumen yang dimasukkan itu tidak standar.” Jelasnya.
Kedua lanjut Sekjen, “Kita akan melakukan advokasi pada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, supaya pelimpahan wewenang bisa dilimpahkan secara penuh ke daerah, sehingga semua proses perizinan dari yang pertama hingga terakhir bisa dilakukan di provinsi masing-masing.”Jelas Sekjen.
Hal yang sama disampaikan Ketua ATBI Kalbar Arman, ia berjanji lewat ATBI ini akan membenahi pengurusan dokumen perusahaan pemohon, supaya begitu jalan tidak ada hambatan lagi. Selain itu ia berharap lewat PERPRES, “Semua pengurusan izin pertambangan di serahkan ke daerah jangan lagi di pusat, ini yang menghambat.” Tegasnya mengakhiri. (kun)